Nasional

Menag Nasaruddin Klarifikasi Pernyataan soal Guru, Tegaskan Tak Ada Niat Merendahkan

news.fin.co.id - 03/09/2025, 19:59 WIB

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi perbincangan di media sosial, karena dianggap menyinggung profesi guru.

fin.co.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi perbincangan di media sosial, karena dianggap menyinggung profesi guru. Pernyataan yang menyinggung soal penghasilan guru dan menyarankan 'kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah,' memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada maksud meremehkan profesi guru yang justru ia anggap sebagai pekerjaan yang sangat terhormat dan mulia. Ia menjelaskan, potongan video yang beredar di media sosial tidak mencerminkan konteks menyeluruh dari apa yang sebenarnya ia sampaikan.

"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru," kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Nasaruddin menekankan bahwa justru ia ingin menunjukkan kemuliaan profesi guru, yang memiliki peran penting dalam membentuk generasi bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya adalah seorang pendidik yang telah lama mengabdikan diri sebagai dosen.

"Puluhan tahun hidup saya, saya abadikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama juga menyampaikan bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satu bentuk nyatanya adalah meningkatnya jumlah peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025, tercatat sebanyak 206.411 guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti program PPG—mengalami peningkatan signifikan hingga 700% dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengangkat sekitar 52.000 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tiga tahun terakhir.

"Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru," tutupnya.

(Hasyim Ashari)

Mihardi
Penulis