Nasional . 03/09/2025, 18:15 WIB

Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol: Bripka R Disidang, Kompolnas Kawal Ketat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

1. Aipda MR

2. Briptu D

3. Bripda M

4. Bharaka J

5. Bharaka YD

Kelima personel tersebut diketahui berada di bagian belakang rantis sebagai penumpang saat insiden terjadi.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan untuk kategori ini mencakup penempatan khusus (patsus), mutasi atau demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga penangguhan pendidikan.

Putusan akhir akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Jadwal Sidang Etik

Pihak akreditasi telah menyelesaikan berkas perkara, dan sidang etik dijadwalkan sebagai berikut:

Rabu, 3 September 2025: Sidang untuk Kompol K

Kamis, 4 September 2025: Sidang untuk Bripka R

Sementara itu, sidang etik untuk pelanggaran kategori sedang akan menyusul setelahnya.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com