fin.co.id - Kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali jadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi kunci untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menyeret tersangka berinisial MUL.
Tiga Saksi Jalani Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025 oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tiga saksi yang hadir yaitu DRY, karyawan PT Gamma Persada Solusindo; JST, Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga; serta JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi.
Ketiganya diduga memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022, yang kini tengah diselidiki atas dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi.
Fokus pada Pembuktian
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek strategis tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Kami ingin memastikan setiap detail penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Febrie Adriansyah.
Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Program Digitalisasi Pendidikan digagas untuk mempercepat transformasi sistem pembelajaran di Indonesia melalui pemanfaatan perangkat teknologi. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini diduga tidak berjalan sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sampai saat ini, Kejagung masih mendalami peran para saksi dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap skema penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika penyidikan menemukan bukti kuat tambahan.
Baca Juga
Kejagung Terus Kawal Kasus
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi yang menyangkut sektor pendidikan. “Pendidikan seharusnya menjadi investasi masa depan bangsa. Karena itu, segala bentuk penyimpangan harus ditindak tegas,” ujar Febrie.
Dengan pemeriksaan lanjutan ini, publik menaruh harapan besar agar kasus korupsi digitalisasi pendidikan bisa diusut hingga tuntas. Kejagung menegaskan penyidikan tidak berhenti sampai pada tersangka yang sudah ditetapkan, melainkan terus berkembang sesuai temuan di lapangan. (*)
Gedung Bundar Jampidsus - Candra Pratama -