fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih dikenal sebagai Noel, mengakui adanya penerimaan dana lain selain yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pengakuan tersebut disampaikan Noel dalam pemeriksaan penyidik pasca penetapannya sebagai tersangka. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, pada Selasa malam, 9 September 2025.
"Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," ujar Asep kepada wartawan.
Uang Rp3 Miliar untuk Renovasi dan Motor Ducati
Menurut Asep, penyidik melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersebut. Noel diketahui menerima dana sekitar Rp3 miliar, yang diduga digunakan untuk merenovasi rumah dan membeli motor mewah Ducati.
"Maka kami selain menggunakan Pasal 12 e kecil (terkait pemerasan), kami juga menggunakan 12 besar gratifikasi untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," lanjut Asep.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana yang diterima Noel termasuk dalam kategori gratifikasi, yakni penerimaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak dilaporkan kepada otoritas yang berwenang.
Baca Juga
"Yang artinya penerimaan itu, penerimaan uang tidak sesuai dengan undang-undang ya, yang tidak seharusnya diterima... gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," jelasnya.
Penyitaan Kendaraan Mewah
KPK juga melanjutkan proses penyitaan terhadap harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Dua unit mobil disita dari rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 September 2025.
"Hari ini KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, pada 1 September 2025, satu unit mobil Land Cruiser milik Noel telah lebih dulu disita.
OTT Bermula dari Laporan Masyarakat
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK melakukan penyelidikan dan kemudian melancarkan operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada 22 Agustus 2025.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. Foto: Ayu Novita