fin.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) utuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek besar di sektor kesehatan dan farmasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap tingginya potensi korupsi di sektor vital tersebut, khususnya yang berkaitan dengan anggaran besar, serta pengadaan barang, dan jasa.
Kolaborasi ini diresmikan dalam sebuah forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan farmasi, produsen alat kesehatan, hingga organisasi profesi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, bersama pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
"Wakil Ketua Pimpinan KPK dan bersama Pimpinan Madya dan Pratama serta beberapa audien yang tadi dari perusahaan farmasi, alat kesehatan, kemudian organisasi profesi berkumpul dalam rangka untuk diberikan wajangan dan memberikan nuansa dan integritas kita untuk bebas korupsi di Kementerian Kesehatan," ujar Wamenkes Dante.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas forum diskusi, melainkan langkah konkret untuk memperkuat etika, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan Kemenkes.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat kepada seluruh masyarakat dan seluruh insan di Kementerian Kesehatan karena yang kita lakukan tidak saja sebagai pemangku kepentingan tetapi sebagai pengemban pesan moral yaitu menjaga kepentingan publik," tambahnya.
Sektor Kesehatan: Titik Rawan Praktik Korupsi
Selama ini, sektor kesehatan kerap menjadi perhatian karena dianggap rawan terjadi penyimpangan. Mulai dari pengadaan alat kesehatan, gratifikasi kepada tenaga medis, hingga markup harga proyek sering kali menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK sendiri telah beberapa kali mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian negara dari sektor ini.
Baca Juga
Untuk itu, Kemenkes menilai bahwa keterlibatan KPK sejak awal dalam setiap tahapan proyek—mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan—merupakan pendekatan pencegahan yang tepat. Harapannya, dengan pengawasan yang ketat, efisiensi penggunaan anggaran dapat ditingkatkan dan manfaat dari proyek benar-benar sampai kepada masyarakat luas.
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi
Tak hanya berhenti pada pendampingan, Wamenkes Dante juga menyatakan bahwa Kemenkes kini berfokus pada pembenahan tata kelola internal. Kolaborasi dengan KPK juga mencakup upaya sistematis untuk menutup berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
"Sebagai organisasi pemerintahan kita selalu bekerja dengan sistem. Dan sistem itu kita buat sedemikian rupa sehingga ada cross-check dan balance evaluasi," ujarnya.
"Dengan melakukan balance evaluasi dan cross-check tersebut dan kemudian membuat sistem yang rigid, maka kita harap bahwa kegiatan-kegiatan korupsi yang sudah pernah terjadi di Kemenkes tidak akan terulang lagi," pungkas Dante.
Kementerian Kesehatan berharap, melalui sinergi dengan lembaga antirasuah dan perbaikan sistem internal yang menyeluruh, integritas birokrasi di sektor kesehatan dapat terus ditingkatkan. Lebih jauh, langkah ini diharapkan menjadi model pencegahan korupsi yang bisa diikuti kementerian dan lembaga lainnya.
(Hasyim Ashari)
Kemenkes menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) utuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek besar di sektor kesehatan dan farmasi. Foto: Ayu Novita