Nasional

Presiden Prabowo Siapkan Keppres Pembentukan Tim Reformasi Polri

news.fin.co.id - 17/09/2025, 14:50 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

fin.co.id – Pemerintah tengah memfinalisasi Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Tim Reformasi Polri, sebagai bagian dari komitmen pembenahan institusi kepolisian. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin segera dilantik ya sehari-dua hari ini dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril di Kantor Kemenkumham dan Imigrasi.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar masa kerja tim ini berlangsung selama beberapa bulan ke depan, dengan fokus pada kajian menyeluruh terhadap struktur dan kewenangan Polri.

Salah satu tugas utama tim ini adalah menyusun konsep reformasi kelembagaan Polri, termasuk mengevaluasi ulang kedudukan, ruang lingkup kerja, fungsi, dan kewenangan kepolisian.

"Nah, ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," jelas Yusril.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, hasil kerja tim ini akan menjadi dasar penyusunan revisi Undang-undang Kepolisian yang saat ini telah berlaku lebih dari dua dekade.

"Mungkin Undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, turut menegaskan, pembentukan tim ini tidak berkaitan dengan pergantian Kapolri.

"Enggak dong, enggak ada," kata Juri usai menghadiri rapat di Komisi XIII DPR pada Senin, 15 September 2025.

Meskipun belum mengungkap detail anggota maupun struktur Tim Reformasi Polri, Juri meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden terkait teknis pelaksanaannya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mendorong modernisasi dan transparansi institusi Polri, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis