Intinya:
- Kejagung periksa 3 saksi kunci — Tim Jampidsus memeriksa MA (Dirut PEP Cepu), NA (Kementerian Perdagangan), dan AAHP (Pertamina Patra Niaga) terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina periode 2018–2023.
- Pemeriksaan untuk perkuat bukti — Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, memperjelas peran tersangka termasuk HW, serta melengkapi berkas perkara.
- Kasus strategis dan sorotan publik — Dugaan korupsi di sektor energi ini berpotensi merugikan negara besar, menarik perhatian publik, dan menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan minyak dan gas di BUMN.
fin.co.id — Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Kali ini, tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi penting yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025. Ketiga saksi tersebut adalah MA, Direktur Utama PEP Cepu periode Januari 2024 hingga sekarang; NA, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI; serta AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. “Ketiga saksi diperiksa karena diduga mengetahui sejumlah hal terkait mekanisme pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018 hingga 2023. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas peran para tersangka, termasuk HW dan pihak lain yang terlibat,” kata Febrie.
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina, termasuk kerja sama dengan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Penyidik meyakini praktik tersebut merugikan negara dalam jumlah besar, meski belum disampaikan secara resmi berapa estimasi kerugian keuangan negara.
Baca Juga
Febrie menambahkan, penyidik akan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui detail alur bisnis minyak mentah Pertamina. “Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara tuntas. Setiap informasi dan keterangan yang relevan akan digali untuk memastikan tidak ada celah yang lolos dari proses hukum,” ujarnya.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk HW. Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan mampu memperjelas struktur dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di tubuh Pertamina dan afiliasinya.
Kasus ini mendapat perhatian publik lantaran menyangkut sektor energi yang menjadi penopang utama perekonomian nasional. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, terutama oleh BUMN strategis seperti Pertamina. (*)
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah