Intinya:
- Kejagung periksa saksi STT – Seorang pejabat Kemendikbudristek diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 dengan tersangka MUL.
- Pemeriksaan untuk perkuat bukti – Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan pemeriksaan saksi krusial untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan tidak ada celah hukum.
- Kasus jadi sorotan publik – Dugaan korupsi dalam program prioritas pemerintah di bidang pendidikan menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Pada Jumat, 19 September 2025, Kejaksaan Agung kembali memeriksa seorang saksi penting untuk memperkuat bukti penyidikan.
Saksi Strategis di Lingkungan Kemendikbudristek
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menghadirkan saksi berinisial STT, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Pemeriksaan ini terkait erat dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019 hingga 2022.
Kasus tersebut menyeret tersangka berinisial MUL. Penyidik menilai keterangan STT memiliki posisi strategis untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam tata kelola program yang seharusnya mendukung transformasi digital pendidikan di Indonesia.
Komitmen Penegakan Hukum
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan bukan hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi ini sangat krusial untuk memperkuat pembuktian. Kami ingin memastikan bahwa konstruksi perkara jelas dan tidak ada celah bagi siapa pun untuk menghindari tanggung jawab hukum,” ujar Febrie.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program prioritas pemerintah di bidang pendidikan. “Digitalisasi pendidikan seharusnya memberi manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas,” lanjutnya.
Baca Juga
Kasus yang Jadi Sorotan Publik
Program Digitalisasi Pendidikan diluncurkan untuk memperkuat akses dan kualitas pembelajaran berbasis teknologi. Namun, dugaan korupsi dalam pelaksanaannya menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. Pemeriksaan terhadap saksi STT diharapkan membuka jalan untuk mengungkap lebih banyak fakta.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam mengurai kasus ini. Penyidikan diharapkan tidak hanya berhenti pada individu tertentu, tetapi juga menelusuri mekanisme kerja dan rantai pengambilan keputusan yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
Kejagung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan pemeriksaan saksi kunci, aparat hukum berharap bisa menyusun bukti yang lebih kokoh dan menghadirkan keadilan di sektor pendidikan. (*)
Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Dok ist)