Nasional

KPK Dukung Komite TPPU Bentukan Prabowo, Fokus pada Pemulihan Aset

news.fin.co.id - 22/09/2025, 17:46 WIB

Jubir KPK Budi Prasetyo - Ayu Novita -

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi merombak keanggotaan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 yang sebelumnya pernah diubah dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2016.

Dalam aturan terbaru tersebut, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite TPPU. Komite ini juga diperluas keanggotaannya hingga mencakup 18 kementerian dan lembaga strategis, termasuk Bank Indonesia, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BIN, dan BNN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh atas pembentukan tim ini, terutama dalam upaya pengembalian aset negara.

“KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut, karena bicara soal penegakan hukum ya khususnya tindak pidana korupsi tentu adalah bagaimana kita juga bisa melakukan asset recovery secara optimal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 22 September 2025.

Budi menjelaskan, KPK kerap memasukkan pasal TPPU dalam penanganan perkara korupsi. Salah satunya terkait dugaan TPPU dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang saat ini sudah menetapkan dua tersangka.

“Supaya asset recovery bisa maksimal, penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tapi juga memulihkan keuangan negara,” imbuhnya.

Susunan Komite TPPU Berdasarkan Perpres 88/2025:

Ketua : Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Wakil Ketua: Menko Perekonomian

  • Sekretaris merangkap Anggota: Kepala PPATK

Anggota :

  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Dalam Negeri
  • Menteri Keuangan
  • Menteri Hukum
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Menteri Perdagangan
  • Menteri Koperasi
  • Menteri ATR/Kepala BPN
  • Menteri Lingkungan Hidup
  • Menteri Kehutanan
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Gubernur Bank Indonesia
  • Ketua Dewan Komisioner OJK
  • Jaksa Agung
  • Kapolri
  • Kepala BIN
  • Kepala BNPT
  • Kepala BNN

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis