fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri laporan harta kekayaan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat viral setelah terekam mengaku ingin “merampok uang negara”.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, pihaknya segera mengecek keabsahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wahyudin.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," ujar Budi, Senin, 22 September 2025.
Budi menegaskan, kewajiban penyelenggara negara adalah melaporkan harta secara jujur, sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus bentuk komitmen antikorupsi.
Berdasarkan data e-LHKPN, Wahyudin baru sekali melaporkan kekayaannya saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Gorontalo, tertanggal 26 Maret 2025. Dalam laporan itu, harta Wahyudin tercatat minus Rp2 juta.
Ia memiliki tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 m²/72 m² senilai Rp180 juta serta kas Rp18 juta. Namun, ia juga menanggung utang sebesar Rp200 juta.
Proses di Badan Kehormatan DPRD
Baca Juga
Kasus video viral tersebut kini juga ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo. Ketua BK, Fikram Salilama, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk teman wanita Wahyudin yang merekam dan menyebarkan video itu.
“Tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami minta keterangannya,” kata Fikram, Jumat, 19 September 2025.
BK akan menggelar rapat internal pekan depan sebelum mengambil keputusan dalam sidang dan paripurna.
Dalam klarifikasi, Wahyudin mengakui ucapannya soal “merampok uang negara” dilakukan saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ia mengaku baru mengetahui videonya viral setelah ramai di media sosial, lalu membuat klarifikasi bersama sang istri, Mega Nusi.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” ucap Wahyudin dalam video klarifikasi.
PDIP Putuskan Pemecatan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah resmi memecat Wahyudin dari keanggotaan partai.
“Itu namanya Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Yang bersangkutan sudah diklarifikasi DPD PDIP Gorontalo dan diminta diambil tindakan organisasi,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Sabtu, 20 September 2025.
Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menyebut akan “merampok uang negara” viral di media sosial (medsos). Foto: Tangkapan layar