fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keterlibatan DPR dalam reformasi Polri terbatas pada pelaksanaan fungsi pengawasan, khususnya melalui Komisi III. Sementara itu, pembentukan tim atau komite reformasi kepolisian merupakan bagian dari kewenangan penuh pihak eksekutif.
Dasco mengaku tidak memiliki informasi detail terkait sembilan nama anggota komisi reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk apakah ada unsur DPR atau mantan pejabat Polri dalam susunan tersebut.
“Saya tidak tahu (nama-nama anggota komisi reformasi Polri), saya bukan pemerintah. Kayaknya enggak (ada perwakilan DPR) deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen seperti dikutip dari Antara, Kamis, 25 September 2025.
Ia menegaskan, DPR tidak akan mencampuri urusan internal pemerintah, namun akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan melalui komisi terkait, terutama untuk memastikan bahwa proses reformasi di tubuh kepolisian tetap sesuai dengan prinsip negara hukum dan kepentingan publik.
Tim Khusus Polri Sebagai Bagian dari Persiapan
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri saat ini hanya bersifat sementara atau tim persiapan awal. Tugas utama tim ini adalah melakukan pendataan internal, serta menyusun subkelompok kerja yang akan mendukung pelaksanaan tugas komisi reformasi Polri.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco.
Menurutnya, keberadaan tim internal di Polri tidak bertentangan dengan komite reformasi yang dibentuk di level eksekutif. Sebaliknya, kedua struktur tersebut akan saling melengkapi dalam pelaksanaan reformasi.
"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi (reformasi Polri)," imbuhnya.
DPR Tetap Awasi Sesuai Kewenangannya
Walaupun tidak terlibat dalam pembentukan langsung komite atau tim eksekutif, Dasco menegaskan bahwa DPR akan tetap memainkan peran strategisnya dalam mengawasi jalannya reformasi Polri secara menyeluruh. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh langkah perubahan di tubuh institusi kepolisian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat luas.