fin.co.id - Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat perhatian publik. Sebagian pihak menilai langkah ini seakan mendahului rencana pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menanggapi pandangan tersebut. Menurutnya, inisiatif Kapolri tidak bisa dianggap sebagai tandingan terhadap tim reformasi yang akan dibentuk oleh Presiden.
"Langkah Kapolri dan jajarannya membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian bukan tandingan atau mendahului komite yang akan dibentuk Presiden untuk mereformasi kepolisian. Dalam pandangan kami, tim bentuk di Polri adalah bagian dari ‘fastabiqul khairat’ atau berlomba-lomba dalam kebaikan," kata Nasir kepada Disway Group, Jumat, 26 September 2025.
Ia menegaskan, langkah Kapolri justru selaras dengan semangat reformasi yang digagas Presiden. "Karena itu harus dipahami sebagai bagian untuk membantu Presiden," ucapnya.
Nasir mengingatkan bahwa Kapolri secara struktural berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepadanya.
"Kapolri itu kedudukannya di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Jika sewaktu-waktu Presiden meminta Kapolri untuk menjelaskan lanjutan reformasi di tubuh Polri, maka beliau sudah siap untuk memaparkannya," jelasnya.
Ia menilai pembentukan tim internal Polri sebagai langkah proaktif. "Langkah pembentukan tim di Polri dimaksud juga untuk ‘menjemput bola’ agar tidak masuk ke gawang sendiri," tegasnya.
Baca Juga
Nasir pun berharap hasil kerja tim internal Polri bisa bersinergi dengan tim reformasi bentukan Presiden.
"Karenanya hasil rumusan kelanjutan reformasi Polri bisa dikolaborasi dengan hasil yang nantinya akan dihasilkan oleh komite reformasi bentuk Presiden," katanya.
Ia membantah keras anggapan bahwa tim internal Polri merupakan tandingan Istana.
"Jika ada yang bilang tim yang dibentuk Kapolri itu sebagai bentuk tandingan maka orang itu tidak mengikuti waktu ke waktu reformasi di tubuh kepolisian," pungkas Nasir.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi internal. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pakar, akademisi, hingga pemerhati kepolisian dari berbagai bidang untuk memberikan masukan konstruktif bagi Polri. Kapolri menekankan bahwa percepatan reformasi merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ingin memenuhi harapan publik dan melakukan upaya menjemput bola. Tim akselerasi ini bergerak bersama melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
(Fajar Ilman)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.