fin.co.id - Polemik kebebasan pers kembali mencuat setelah kartu liputan seorang reporter CNN Indonesia dicabut usai ia mengajukan pertanyaan terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Insiden ini terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025, sesaat setelah Presiden kembali dari kunjungan luar negeri.
Kronologi Insiden di Halim Perdanakusuma
Menurut informasi yang beredar, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden sebelumnya mengarahkan agar pertanyaan wartawan hanya berkaitan dengan kunjungan luar negeri Presiden. Namun, seorang reporter CNN Indonesia menanyakan instruksi khusus untuk Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai kasus keracunan makanan dalam program MBG.
Presiden Prabowo sempat merespons singkat. Ia menyatakan telah memantau perkembangan dan akan memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama sejumlah pejabat terkait. "Saya monitor perkembangan itu. Habis ini saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat," kata Prabowo.
Tak lama setelah sesi tanya jawab, Biro Pers memanggil reporter CNN Indonesia tersebut dan menyampaikan keberatan. Pertanyaan yang diajukan dinilai di luar konteks agenda resmi Presiden. Malam harinya, kartu liputan Istana milik reporter itu dicabut. Tanpa kartu tersebut, jurnalis tidak lagi bisa meliput kegiatan di lingkungan Istana.
Respons Publik dan Reaksi Organisasi Pers
Kabar pencabutan kartu liputan ini memicu diskusi hangat di kalangan jurnalis. Akun Instagram @warungjurnalis menampilkan pesan yang diduga dikirimkan oleh reporter CNN Indonesia tersebut. Dalam pesannya, ia menyebut tidak lagi menjadi wartawan Istana lantaran identitas liputannya telah ditarik.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan. IJTI berkomitmen membuka komunikasi dengan berbagai pihak sekaligus mendampingi reporter terkait untuk bertemu Dewan Pers. "Rencananya besok IJTI akan melakukan pendampingan," ujar Herik, Ahad, 28 September 2025.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari belum memberikan tanggapan. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga belum merespons permintaan konfirmasi.
Baca Juga
LBH Pers: Indikasi Penghalangan Kerja Jurnalistik
Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menilai pencabutan kartu liputan itu sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Menurutnya, jika benar tindakan itu dilakukan karena pertanyaan mengenai MBG, maka Biro Pers telah mengintervensi kebebasan pers.
“Jika kartu liputan dicabut karena pertanyaan terkait MBG, itu jelas menghalangi kerja jurnalistik,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sama saja dengan membatasi ruang kritis jurnalis dan mengubah wartawan menjadi sekadar penyampai pesan pemerintah.
Mustafa juga menekankan bahwa kebebasan bertanya, berpendapat, dan berekspresi adalah fondasi utama demokrasi. “Kalau pemerintah membatasi kebebasan pers, justru menunjukkan negara tidak lagi setia pada demokrasi, melainkan condong pada otoritarianisme,” tambahnya.
Implikasi bagi Kebebasan Pers
Kasus ini menambah daftar panjang perdebatan mengenai ruang kebebasan pers di Indonesia. Wartawan memiliki peran vital sebagai pengawas sekaligus penyampai informasi kepada publik. Jika akses mereka dibatasi, maka kontrol sosial terhadap pemerintah akan melemah.
Meski Presiden Prabowo menegaskan komitmen dalam memantau masalah MBG, langkah Biro Pers mencabut kartu liputan wartawan CNN Indonesia menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana ruang kritik masih diberi tempat di lingkungan Istana?
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cermin hubungan antara pemerintah dan kebebasan pers yang terus diuji dalam dinamika politik nasional. (*)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menuntaskan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan langkah yang tepat dan terukur. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden