Nasional

Bangka Belitung Jadi Fokus Prabowo Lawan Tambang Ilegal

news.fin.co.id - 29/09/2025, 19:58 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto di penutupan kongres PKS - ANTARA -

fin.co.id  – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menutup kebocoran penerimaan negara dan melawan praktik penyimpangan sistemik yang menggerogoti kekayaan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat Musyawarah Nasional (Munas) Ke-6 PKS di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Menurut Prabowo, kelengahan kaum elit menyebabkan kerugian triliunan rupiah setiap tahun. “Ini yang akan saya lawan dan saya berharap saudara sekalian, termasuk PKS dan semua partai politik, ikut bersama saya melawan praktik ini,” ujarnya.

Tambang Ilegal sebagai Perampokan Sistemik

Presiden menyebut pertambangan ilegal di Indonesia sebagai bentuk “perampokan sistemik” yang berlangsung lama akibat kelengahan elite. Ia mencontohkan Bangka Belitung, pusat tambang timah dunia, di mana terdapat sekitar 1.000 tambang ilegal yang terus menggerus kekayaan alam Indonesia.

Sejak 1 September, Prabowo telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai menutup seluruh jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung, termasuk melalui kapal dan feri. Langkah ini diperkirakan mampu menyelamatkan penerimaan negara hingga Rp22 triliun pada akhir 2025, dan Rp45 triliun pada tahun berikutnya.

Pengawasan Limbah dan Sumber Daya Mineral

Presiden menyoroti nilai tinggi limbah pertambangan yang mengandung mineral tanah jarang (rare earth). Ia meminta Bea Cukai merekrut ahli kimia untuk memastikan pengawasan lebih ketat. Praktik ilegal serupa juga terjadi di sektor nikel, batu bara, dan bauksit.

Perintah Konstitusi dan Kedaulatan Ekonomi

Prabowo menegaskan, perlawanan terhadap praktik ilegal merupakan amanat konstitusi. Seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia menambahkan adanya indikasi keterlibatan kelompok besar yang berupaya menggagalkan agenda pembangunan dan kebangkitan ekonomi Indonesia. “Mereka ingin kekayaan besar hanya dinikmati segelintir orang,” katanya.

Langkah ini menegaskan tekad pemerintah untuk menata ulang sistem pengelolaan sumber daya alam, memperkuat pengawasan, dan memastikan kekayaan negara memberi manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. (ANTARA)

Sigit Nugroho
Penulis