Aturan Baru Soal MBG segera Terbit, Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Higienitas Dapur SPPG

news.fin.co.id - 01/10/2025, 16:58 WIB

Aturan Baru Soal MBG segera Terbit, Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Higienitas Dapur SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Tangkapan layar

Kasus Terbaru Terkait Susu dalam Paket MBG

Dadan juga melaporkan bahwa kasus keracunan MBG masih terus terjadi. Insiden terbaru dilaporkan terjadi semalam, di dua lokasi yaitu Pasar Rebo dan Kadungora. Dalam kasus di Kadungora, siswa diketahui mengonsumsi dua jenis makanan dari dapur SPPG — salah satunya adalah susu, yang diyakini menjadi pemicu gangguan pencernaan.

“Jadi yang terakhir kejadian kemarin di Pasar Rebo dan juga di Kadungora. Di Kadungora ini kejadian yang tak terduga karena sebetulnya SPPG memberikan makanan dua kali. Yang pertama masakan segar, kemudian karena mau ada renovasi ia memberikan makanan untuk hari ini,” kata Dadan.

“Salah satu makanan yang dibagikan adalah susu. Susunya langsung diminum dan yang susu kemudian menimbulkan gangguan pencernaan,” tambahnya.

Advertisement

Pelanggaran SOP Dapur SPPG Jadi Sorotan

Dadan menyatakan bahwa banyak kasus keracunan disebabkan oleh kelalaian dapur SPPG yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.

"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," jelasnya.

Salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan adalah durasi waktu dari proses memasak hingga distribusi makanan yang melebihi batas optimal. Idealnya, seluruh proses dari memasak hingga makanan diterima siswa tidak lebih dari 4-6 jam. Namun dalam praktiknya, ada dapur yang melewati batas tersebut.

"Contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih," paparnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID