fin.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengtakan, kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh kelalaian sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan prosedur standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dadan menjelaskan bahwa ketidakpatuhan tersebut terutama ditemukan dalam tahap pengolahan dan distribusi makanan. Salah satu masalah utama yang disorot adalah waktu penyimpanan dan pembagian makanan yang melebihi batas waktu aman, yakni lebih dari enam jam setelah dimasak.
"Contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih," tuturnya.
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, kata dia, BGN menyatakan akan menutup sementara operasional dapur yang tidak mematuhi SOP hingga mereka melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
"Jadi dari hal-hal seperti itu kemudian kita berikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara, sampai semua proses yang dilakukan dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi," tuturnya.
(Anisha Aprilia)