Polisi Gagalkan Pemberangkatan 16 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, 2 Pelaku Diamankan

news.fin.co.id - 01/10/2025, 13:39 WIB

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 16 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, 2 Pelaku Diamankan

Polisi tangkap dua terduga pelaku upaya keberangkatan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak dikirim secara non-prosedural atau ilegal ke wilayah Timur Tengah, di Bandaa Soetta. Foto: Candra Pratama

fin.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah upaya keberangkatan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak dikirim secara non-prosedural atau ilegal ke wilayah Timur Tengah. Selain menggagalkan pengiriman tersebut, polisi juga mengamankan dua terduga pelaku berinisial E dan H yang diduga terlibat dalam praktik ini.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan, setelah mencegah keberangkatan para CPMI, pihaknya segera melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dari hasil penyelidikan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan.

Kedua pelaku diduga menjalankan bisnis ilegal ini demi mendapatkan keuntungan finansial dari setiap CPMI yang dikirim ke luar negeri, dengan nominal berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, penyidik menemukan indikasi keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyokong dana dalam proses pengiriman CPMI secara ilegal ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait peran WNA tersebut.

Advertisement

Modus yang digunakan dalam kasus ini melibatkan penggunaan visa wisata oleh para CPMI, yang kemudian diberangkatkan ke negara tujuan kerja seolah-olah sebagai turis. Teknik ini sering kali digunakan untuk mengelabui proses pemeriksaan dan menyamarkan keberangkatan tenaga kerja ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satreskrim mengenai rencana keberangkatan delapan calon PMI ke Arab Saudi pada 1 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka dijadwalkan terbang menggunakan maskapai TransNusa 8B 673 dari Jakarta menuju Kuala Lumpur.

Setelah transit di Kuala Lumpur, mereka melanjutkan perjalanan pada 2 September 2025 pukul 21.30 waktu setempat menggunakan maskapai IndiGo 6E1230 menuju Bengaluru, India. Selanjutnya, mereka dijadwalkan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, pada 3 September 2025 pukul 12.45 waktu setempat menggunakan IndiGo 6E077.

Kedelapan orang tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke Kantor Polresta Bandara Soetta guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya melakukan langkah investigasi melalui pemeriksaan saksi dan analisis data digital. Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik berhasil mengidentifikasi lokasi para pelaku.

Pada 3 September 2025 sekitar pukul 22.20 WIB, tim Resmob yang dipimpin oleh IPDA Dicky Sirait berhasil menangkap salah satu pelaku di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Markas Polresta Bandara Soetta untuk pemeriksaan lanjutan.

Kompol Yandri juga menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga September 2025, pihaknya telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 645 pekerja migran ilegal. Negara tujuan terbanyak meliputi Kamboja, Malaysia, serta beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara dari ancaman perdagangan manusia dan potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.

(Candra Pratama)

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID