Hukum dan Kriminal . 09/10/2025, 21:46 WIB

Kasus Narkoba Ammar Zoni Masuk Tahap II, Diduga Terlibat Jaringan di Rutan Salemba

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Dengan masuknya kasus ke Tahap II, proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan pengadilan. Kejari Jakarta Pusat menargetkan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dilakukan minggu depan. Setelah itu, Ammar Zoni akan segera duduk di kursi terdakwa untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Banyak pihak berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi publik, terutama bagi kalangan selebritas yang sering dijadikan panutan. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika di dalam rutan masih jadi masalah serius yang perlu dibenahi aparat penegak hukum. (Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com