Nasional . 12/10/2025, 21:37 WIB

Kemenkes Perketat Program MBG, Dinas Kesehatan Daerah Wajib Awasi Keamanan Pangan di Sekolah

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Dinas Kesehatan harus memastikan mekanisme darurat berjalan efektif. Jika muncul indikasi keracunan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 119. Tim Gerak Cepat (TGC) di daerah harus siap turun lapangan untuk investigasi dan uji sampel makanan.

Pengawasan Berlapis di Sekolah Jadi Kunci

Tak hanya di dapur penyedia, Kemenkes juga memperkuat sistem pengawasan langsung di sekolah dan madrasah. Melalui kolaborasi dengan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pengawasan makanan dilakukan sebelum siswa mengonsumsi hidangan MBG.

“Setidaknya begitu makanan datang, siswa dan guru bisa kita ajarkan untuk mendeteksi kalau warnanya berubah atau baunya aneh,” ujar Menkes Budi. Ia menegaskan, pengawasan sederhana seperti ini bisa mencegah banyak kasus keracunan sejak dini.

Investasi untuk Generasi Sehat dan Cerdas

Langkah Kemenkes ini bukan sekadar reaksi terhadap insiden, tapi juga bagian dari visi besar menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul. Program MBG diharapkan mampu meningkatkan gizi anak sekolah tanpa mengorbankan keselamatan mereka.

Dengan pengawasan berlapis, sertifikasi dapur, dan edukasi pangan yang kuat, Program Makan Bergizi Gratis bisa jadi tonggak penting pembangunan SDM unggul Indonesia. Keamanan pangan kini tak hanya jadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan anak bangsa. (Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com