Viral . 15/10/2025, 15:01 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Tagar #BoikotTrans7 bahkan sempat menduduki tren utama di media sosial X (Twitter).
Menanggapi aduan masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program tersebut setelah menilai isinya melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Pihak Trans7 diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, termasuk mengirimkan surat resmi kepada keluarga besar Ponpes Lirboyo.
Namun, PBNU menegaskan langkah hukum tetap ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi media yang dengan mudah mempermainkan simbol-simbol keagamaan, apalagi pesantren dan para ulama,” kata Aripudin.
PBNU Imbau Warga Tetap Tenang
Meski melayangkan laporan resmi, PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin, santri, dan kiai untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi.
Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu menegaskan bahwa langkah hukum diambil bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan demi menjaga martabat pesantren dan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia.
(Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media