Hukum dan Kriminal . 20/10/2025, 11:27 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Lisa Mariana dipastikan tidak hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
"Enggak hadir, diundur minggu depan," katanya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.
Diterangkannya, Lisa tidak hadir pemeriksaan karena sakit. "Sakit," terangnya.
Sebelumnya, usai ditetapkan tersangka, hari ini Lisa Mariana diagendakan diperiksa Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
"(Hari ini, red) LM dipanggil sebagai tersangka," katanya kepada awak media.
Lisa disebut statusnya sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
"Minggu kemarin (Ditetapkan tersangka, red)," ucapnya.
Kemudian Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi penetapan tersangka Lisa.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lisa memenuhi unsur pidana soal pencemaran nama baik.
"Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," ucapnya.
Disebutkannya, penetapan tersangka membuktikan penyidik bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," sebutnya.
Diterangkannya, RK telah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media