fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Pemerintah memilih menahan tarif iuran hingga kondisi ekonomi nasional benar-benar pulih.
Menurut Purbaya, ekonomi Indonesia saat ini masih dalam fase pemulihan pascapandemi. Karena itu, pemerintah tidak ingin menambah beban masyarakat dengan penyesuaian tarif iuran.
"Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Namun demikian, Purbaya menegaskan, rencana penyesuaian iuran tetap terbuka apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai angka ideal di atas 6 persen.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, belum ada keputusan final terkait kenaikan iuran untuk tahun 2026. Ia memastikan bahwa sepanjang tahun 2025, tidak ada perubahan tarif bagi seluruh peserta.
"Tadi sudah saya bahas soal sustainabilitas dalam rapat, tapi kan tidak harus ada iuran segala macam. Baru akan dibahas," kata Ali.
"Tapi yang pasti 2025 ini tidak ada kenaikan," tambahnya.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap kebijakan nantinya akan mengacu pada regulasi pemerintah dan mempertimbangkan kemampuan bayar peserta, terutama bagi kalangan pekerja informal dan peserta mandiri kelas III.
Salah satu alasan utama evaluasi iuran adalah untuk menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) tetap berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
BPJS Kesehatan juga terus mengimbau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk mempertahankan status kepesertaan aktif. Bagi peserta yang memiliki tunggakan, tersedia opsi program pembayaran bertahap (REHAB) untuk memudahkan pelunasan.
Pemerintah meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan final iuran BPJS Kesehatan 2026 yang akan disampaikan setelah seluruh aspek ekonomi dan sosial dipertimbangkan secara matang.
(Hasyim Ashari)