Dedi Mulyadi Tak Gentar Disindir Menkeu Purbaya Soal Dana Jabar di Bank: Silakan Audit BPK!

news.fin.co.id - 24/10/2025, 22:32 WIB

Dedi Mulyadi Tak Gentar Disindir Menkeu Purbaya Soal Dana Jabar di Bank: Silakan Audit BPK!

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Anisha Aprilia

Purbaya juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah menyinggung Jabar secara spesifik, dan bahwa semua data bersifat nasional.

“Kalau mau periksa, ya periksa saja di sistem monitoring BI,” tambahnya.

Dana Rp2,6 Triliun Bukan Mengendap, Tapi Giro

Tak tinggal diam, Dedi langsung mendatangi Kemendagri dan Bank Indonesia pada (22/10/2025).

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa saldo kas Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 sebesar Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun seperti disebut Purbaya.

“Angka Rp2,6 triliun itu bukan uang mengendap, tapi kas daerah yang disimpan di bank. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, saldo kas daerah bersifat fluktuatif karena menyesuaikan jadwal belanja pemerintah.

“Angka ini naik-turun. Setelah gajian, bayar proyek, dan kontrak, otomatis turun lagi,” ujarnya.

Dedi menegaskan seluruh dana disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. 

“Seluruh uang Provinsi Jawa Barat per hari ini tidak ada yang dalam deposito, semuanya giro,” imbuhnya.

Purbaya Balas Lagi: "Kalau di Giro, Nanti Diperiksa BPK"

Sindiran pun berlanjut.  Purbaya menilai penyimpanan dana di giro malah lebih tidak efisien.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Itu malah lebih rugi, bunganya lebih rendah. Kenapa di giro kalau begitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya

Ia menegaskan tak ingin memperpanjang polemik, sebab data yang dipakai berasal dari Bank Indonesia.

“Biar BI saja yang kumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” tuturnya.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID