Hukum dan Kriminal . 27/10/2025, 18:51 WIB

Polsek Pakuhaji Tangerang Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan Bandar dan 82 Gram Sabu

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, sindikat narkoba jenis sabu berhasil dibongkar di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan, termasuk seorang bandar sabu berinisial T alias Yono. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 82,17 gram beserta sejumlah perlengkapan pendukung.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. "Tim Unit Reskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya, Senin 27 Oktober 2025.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial M alias Imi yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan pipet kaca yang diakui baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu di rumah T.

"Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah T dan mendapati tiga pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu," lanjut AKP Rokhmatulloh. Ketiga pria tersebut, yakni T alias Yono, ST, dan U, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan di rumah T, polisi menemukan satu paket besar sabu di kantong celana, timbangan digital, beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang yang siap edar, alat hisap sabu (bong), tiga unit telepon genggam, dan dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba.

"Pelaku utama, T alias Yono, mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali," ungkap Kapolsek.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa T berperan sebagai bandar dan pengedar sabu, sementara tiga pelaku lainnya berstatus sebagai pengguna. Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pakuhaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lain yang masih menjadi buronan. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum kami," tegas AKP Rokhmatulloh.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam membongkar jaringan narkoba ini. "Kami mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini membuktikan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami," tutup Kombes Pol Jauhari.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com