fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024- Oktober 2025 dengan berat 214,84 Ton dengan nilai Rp29,366 Triliun.
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut narkoba dapat merusak masa depan anak Indonesia.
"Narkoba ini merusak masa depan bangsa tapi memang dalam pemerintahan ada hal-hal yang harus kita selesaikan dahulu yang harus kita selesaikan dahulu," kata Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Prabowo mengatakan Polri telah mencegah penyebaran narkoba di Indonesia. Meski begitu, Prabowo meminta Polri tidak lengah karena kartel narkoba tidak akan berhenti.
"Sekarang Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar, walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah, ini di mana pun seperti itu," ucapnya.
Oleh karena itu, Prabowo mengapresiasi kepada anggota Polri yang telah menjalankan tugas yang diberikan Prabowo, dalam hal ini upaya pemberantasan narkoba.
"Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Republik Indonesia di manapun sedang bertugas," ungkapnya.
Baca Juga
Diketahui, selama periode oktober 2024 sampai dengan oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus, menangkap 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice
Polri berhasil menyita barang bukti narkoba dengan mencapai 214,84 Ton dengan estimasi nilai barang bukti setara dengan Rp29,366 Triliun.
Tidak berhenti pada pengungkapan narkoba. Polri juga menindak tegas Tindak Pidana Pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba melalui pengusutan 22 kasus besar dengan 29 tersangka, Polri berhasil menyita aset nilai 221,386 miliar rupiah.
Dengan uang tunai yang dihadirkan sebanyak 18,883 miliar rupiah, serta aset bergerak dan aset tidak bergerak senilai 202,503 miliar rupiah.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024- Oktober 2025 dengan berat 214,84 Ton dengan nilai Rp29,366 Triliun (Anisha)