MKD Bedah Satu per Satu Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni, Adies, hingga Uya Kuya

news.fin.co.id - 03/11/2025, 17:09 WIB

MKD Bedah Satu per Satu Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni, Adies, hingga Uya Kuya

Lima anggota DPR yang dinonaktif.

fin.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memulai sidang etik terhadap lima anggota dewan yang diduga melanggar kode etik lembaga legislatif tersebut.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan bahwa lembaganya telah menerima laporan terkait kelima nama tersebut.

"Teradu, yaitu saudara Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Nazaruddin Dek Gam di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Nazaruddin memaparkan secara rinci dugaan pelanggaran etik yang menjerat masing-masing anggota dewan.

Menurutnya, Adies Kadir dilaporkan lantaran pernyataannya mengenai tunjangan anggota DPR yang dinilai menyesatkan publik dan memicu tanggapan keras dari masyarakat.

Sementara itu, Nafa Urbach turut diadukan karena komentarnya yang dianggap memperlihatkan kesan hidup mewah dan serakah.

"Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI,"
tuturnya.

Selanjutnya, dua figur publik sekaligus anggota DPR, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dilaporkan karena dianggap menurunkan wibawa DPR dengan berjoget di tengah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR–DPD pada 15 Agustus 2025.

"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,"
sambungnya.

Sementara itu, Ahmad Sahroni diduga melakukan pelanggaran etik lantaran pernyataannya di depan publik dinilai tidak sopan dan menggunakan diksi yang tidak pantas.

Sidang perdana ini menjadi langkah awal MKD untuk menelusuri sejauh mana perbuatan para teradu telah mencoreng citra dan kehormatan lembaga DPR RI di mata publik.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID