fin.co.id - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap jika angka pernikahan di Indonesia kian menurun.
Di sisi lain, kasus perceraian terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
"Memang secara angka perceraian selalu tinggi sementara ada kecederungan pernikahan yang dicatatkan itu cenderung turun," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad saat Konferensi Pers The Wonder Of Harmony di Kantor Kemenag pada Rabu, 5 November 2025.
Abu Rokhmad membeberkan, pada tahun 2024, angka pernikahan yang tercatat yakni sebanyak 1.478.424.
Angka pernikahan tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 1.577.493.
"Turun berarti tahun ini. Sebenarnya di tahun 2019 kita pernah diangka 2 juta, lebih bahkan," kata Abu Rokhmad.
Angka pernikahan tersebut berbanding terbalik dengan tingkat perceraian yang justru mengalami peningkatan.
Baca Juga
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 408.340 pasangan suami istri (pasutri) memilih untuk mengakhiri rumah tangganya.
Kemudian di tahun 2024, mengalami kenaikan dengan total 466.359 kasus perceraian.
Dirjen Bimas Islam pun terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan angka pernikahan melalui edukasi, sosialisasi, dan literasi pada generasi muda.
Bimas Islam juga masif menggelar program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang diselenggarakan dari kampus ke kampus.
Melalui program itu, peserta diberi edukasi terkait mempersiapkan keluarga sakinah, mengelola keuangan keluarga, psikologi kehidupan keluarga, hingga pentingnya saling menghargai dalam rumah tangga.
Abu Rokhmad pun menyerukan pada generasi muda yang sudah siap secara lahir dan batin untuk segera menikah.
"Yang sudah siap secara usia 19 tahun ke atas secara fisik dan mental, ayo menikah karena menikah itu akan mendapatkan keberkahan," ujarnya.(Cahyono)
Alasan Pasangan Bercerai, Image: Cottonbro Studio / Pixabay