KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Selama 20 Hari, Rumah di Jaksel Digeledah

news.fin.co.id - 05/11/2025, 18:54 WIB

KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Selama 20 Hari, Rumah di Jaksel Digeledah

KPK Tahan Gubri Abdul Wahid 20 hari usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan - Ayu Novita -

Intinya:

  1. KPK Tahan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Lainnya
  2. OTT Ungkap Suap dan Pemerasan Proyek Infrastruktur
  3. Jeratan Hukum Berat Mengintai Abdul Wah

KPK kembali menorehkan gebrakan besar di panggung politik daerah. Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditahan selama 20 hari usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan proyek di lingkungan Pemprov Riau, dengan nilai suap mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat politik daerah. Lembaga antirasuah itu resmi menahan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), selama 20 hari ke depan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Riau terkait dugaan kasus pemerasan proyek di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Setelah pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

Tiga Pejabat Ditahan KPK

Tanak menjelaskan, selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DAN).

Ketiganya resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 4 November hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam ditempatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

OTT KPK Ungkap Dugaan Uang Suap Miliaran Rupiah

Operasi senyap yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025 tak hanya menyeret pejabat utama Pemprov Riau, tetapi juga sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR PKPP. Beberapa di antaranya ialah Khairil Anwar (UPT Wilayah I), Ardi Irfandi (UPT Wilayah III), Ludfi Hardi (UPT Wilayah IV), Basharuddin (UPT Wilayah V), dan Rio Afriandi (UPT Wilayah VI).

Dalam OTT tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp800 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan suap proyek infrastruktur di Riau.

Advertisement

Gubernur Riau Diamankan di Kafe

Setelah menangkap beberapa pejabat dan bukti uang tunai, KPK kemudian memburu Gubernur Abdul Wahid yang sempat tidak ditemukan. Tim akhirnya berhasil mengamankan Wahid di sebuah kafe di wilayah Riau. Bersama Wahid, KPK juga menangkap Tata Maulana (TM), orang kepercayaannya.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID