“Kita ingin membangun Polri yang modern, bermoral, dan bisa menjadi teladan bagi penegakan hukum di seluruh dunia. Reformasi ini bukan untuk menghukum, tapi untuk memperbaiki dan memperkuat,” ujarnya.
Jimly juga menambahkan bahwa komisi akan bekerja secara independen dan kolaboratif dengan lembaga lain, termasuk DPR dan Kemenko Polhukam.
Langkah pembentukan Komisi Reformasi Polri ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat sipil dan akademisi hukum.
Banyak pihak menilai, inisiatif ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang selama ini kerap menjadi sorotan.
Ke depan, hasil kerja komisi ini diharapkan bisa menjadi peta jalan reformasi Polri jangka panjang, dengan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan.