Polisi: “Ijazah Jokowi Asli, Diperkuat Bukti dan Pemeriksaan Forensik”
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli, serta mengamankan 27 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi menempuh pendidikan.
“Dokumen asli dari UGM menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri turut memperkuat kesimpulan itu melalui analisis digital dan analog, memastikan tidak ada manipulasi atau rekayasa pada dokumen asli.
“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah,” tambahnya.
Roy Suryo: “Ini Dokumen Publik, Bebas Diteliti!”
Menanggapi penetapan tersangka, Roy Suryo menyebut dirinya tetap tenang dan menghormati proses hukum. Ia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan terkait ijazah Jokowi merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Yang saya teliti adalah dokumen publik. Bebas melakukan apapun selama dalam koridor keterbukaan informasi dan penelitian,” kata Roy.
Ia mengaku khawatir jika penetapan tersangka ini justru menjadi preseden buruk bagi akademisi atau peneliti.
“Kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian dikriminalisasi, ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” tambahnya.