Hukum dan Kriminal

Indonesia Darurat Korupsi, Dua Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Sepekan

news.fin.co.id - 10/11/2025, 09:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan milair dan dokumen dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementerian Keuangan.

fin.co.id - Mantan Penyidik Senior KPK, Praswad Nugraha menanggapi terjaringnya Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025 lalu.

Pada Senin 3 November 2025 lalu, KPK juga OTT di wilayah Riau. Dalam operasi ini, Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring.

Ia menjelaskan, dengan tertangkap tangannya Bupati Ponorogo, merupakan kedua kalinya OTT kepala daerah pada minggu awal November 2025.

"Hal ini menandakan dua isu. Klaim OTT kampungan ternyata tidak terbukti karena nyatanya masih efektif dalam mengungkap skandal korupsi besar di daerah," ujar Praswad dalam keterangannya pada Senin 10 November 2025.

Selain itu, kata dia, ini kondisi darurat korupsi daerah yang memerlukan penanganan yang tidak biasa. 

"Ada yang salah dalam pengelolaan alokasi anggaran dan manajemen di daerah sehingga kepala daerah terus menjadi pelaku kejahatan. Ini persoalan yang harus diselesaikan secara tuntas," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Presiden perlu mengambil langkah radikal untuk membenahi daerah. 

Presiden harus memerintahkan seluruh pihak untuk berhenti mengambil keuntungan daerah dan mengrong-rong kepala daerah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan nonbudgeter.

 

"Ini adalah akumulasi dari keserakahan pribadi dan tidak hentinya adanya permintaan kepada kepala daerah," tegas Praswad.

Kemudian, kata dia, dua korupsi ini terkait 'tekanan' terhadap internal pegawai pemerintahan.

Hal ini, seharusnya menjadi evaluasi dalam sistem tata kelola pemerintahan. 

"Jangan sampai adanya kewenangan tanpa batas sehingga membuat kepala daerah terus dapat menekan bawahannya," jelasnya.

 

"Pola check and balance berjenjang harus diwujudkan yang salah satunya berupa pertanggungjawaban berjenjang dari inspektorat," pungkasnya.

Sebagai informasi, OTT di wilayah Riau menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, yaknu Gubernur Riau, Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan. 

Sementara, di wilayah Ponorogo menyeret Bupati periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko (SUG); Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, Agus Pramono (AGP); Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM); swasta rekanan RSUD, Sucipto. Ini merupakan OTT ke-7 yang dilakukan KPK pada tahun ini. (Ayu Novita)

Khanif Lutfi
Penulis