fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan arah baru dalam kebijakan ekonomi nasional yang disebut ekonomi konstitusi.
Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap dampak panjang sistem pasar bebas yang dinilai terlalu mendominasi kebijakan ekonomi Indonesia selama lebih dari satu dekade terakhir.
Langkah ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, dalam penutupan Musabaqoh Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) 2025 di Jakarta, Minggu 9 November 2025.
“Lima belas tahun demokrasi berjalan, tapi lima belas tahun terakhir kita juga menyaksikan begitu pasar bebas mengendalikan semua kebijakan. Karena itu, Presiden menawarkan hal baru yang namanya politik konstitusi, yang namanya ekonomi konstitusi,” ujar Cak Imin dikutip dari Antara.
Apa Itu Ekonomi Konstitusi?
Menurut Cak Imin, ekonomi konstitusi adalah sistem perekonomian yang berakar pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33.
Pasal tersebut menegaskan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Artinya, arah kebijakan ekonomi ini menekankan kembali peran aktif negara dalam melindungi rakyat kecil, bukan sekadar menyerahkan segalanya pada mekanisme pasar bebas.
“Kembali kepada rel peran negara dan pemerintah agar manusia-manusia Indonesia yang paling terpinggirkan tidak terus menjadi korban dari persaingan pasar,” tegas Cak Imin.
Mengoreksi Arah Ekonomi Liberal dan Pasar Bebas
Cak Imin menilai, dominasi pasar bebas selama ini membuat kebijakan ekonomi nasional kehilangan roh sosialnya. Banyak kebijakan ekonomi lebih berpihak pada korporasi besar ketimbang masyarakat kecil.
Dengan konsep ekonomi konstitusi, pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Langkah ini juga diharapkan mampu menjadi evaluasi sistem ekonomi nasional, terutama dalam hal pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan yang selama ini masih menjadi tantangan besar.
Peran Pesantren dalam Membangun Demokrasi dan Ekonomi