fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dugaan penyimpangan ini diduga terkait pengumpulan dan mobilisasi tarif pengiriman barang jamaah haji.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kasus korupsi kuota haji yang sedang ditangani lembaganya.
"(Kasus) terpisah," ujar Asep singkat, Rabu, 12 November 2025.
Asep menjelaskan, kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Meski begitu, perkara BPKH masih berada di tahap penyelidikan sehingga belum bisa dijelaskan secara detail.
“Kemudian pertanyaan tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga (sedang mengusut, red), tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” jelasnya.
KPK disebut akan mendalami sejumlah aspek pengelolaan dana haji, mulai dari akomodasi, catering, hingga transportasi jamaah.
"Jadi ini informasi saja, cluenya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, cateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya," tegas Asep.
Baca Juga
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengiriman barang jamaah serta proses bidding atau lelang fasilitas haji di Tanah Suci.
"Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar tapi ternyata di sana nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek dan harganya malah tinggi. Sebagiannya ke mana, itu yang sedang kami dalami,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK pernah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada 2 September 2025 untuk dimintai keterangan terkait pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024.
Untuk diketahui, KPK juga masih mengusut kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun berdasarkan perhitungan awal yang masih dikaji bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Ayu Novita)
Gedung KPK