Nasional

Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat Karena Bantu Honorer Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Setelah Dapat Rehabilitasi Hukum

news.fin.co.id - 13/11/2025, 11:05 WIB

Dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kiri), dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (BPMI Sekretariat Presiden.)

fin.co.id - Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis dan Rasnal akhirnya mendapat pemulihan nama baik atau rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo. Keduanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memperhatikan nasib mereka.

"Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara kepada wartawan.

Kedua guru tersebut menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari. Presiden menandatangani surat rehabilitasi tersebut saat tiba dari kunjungan kenegaraannya dari Australia.

Menurut dia, pemberian surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi penanda bahwa perjuangan panjang mereka selama lima tahun akhirnya menemukan titik keadilan.

Rasnal, yang merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengatakan bahwa perjalanan panjang mereka mencari keadilan sebagai sesuatu yang sangat melelahkan.

Menurutnya, upaya penyelesaian yang mereka tempuh dari tingkat sekolah hingga ke provinsi tidak pernah membuahkan hasil.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

Keduanya pun mengungkapkan rasa syukur setelah bertemu langsung dengan Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi.

Rasnal menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan bagi para guru.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” ujar dia lagi.

Rasnal juga berharap pengalaman pahit yang ia dan rekannya lalui tidak kembali terjadi kepada para pendidik lain di seluruh Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Perkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdatanya nama mereka dalam sistem Dapodik sebagai syarat utama pencairan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa, tanpa mewajibkan pembayaran bagi keluarga kurang mampu maupun mereka yang memiliki lebih dari satu anak.

Afdal Namakule
Penulis