Trauma Belum Pulih, Tiga Karyawan Transjakarta Lapor Dugaan Pelecehan Seksual ke Polisi

news.fin.co.id - 13/11/2025, 13:08 WIB

Trauma Belum Pulih, Tiga Karyawan Transjakarta Lapor Dugaan Pelecehan Seksual ke Polisi

Tiga korban dugaan pelecehan seksual di Transjakarta alami trauma. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

fin.co.id - Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dua atasannya sejak Mei 2025 masih berjuang pulih dari trauma. Meski perlahan mulai stabil, mereka tetap merasa ketakutan saat berinteraksi atau sekadar melihat pelaku di lingkungan kerja.

“Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma. Tapi bila melihat pelaku, trauma itu timbul lagi,” kata Indra Kurniawan, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Indra menambahkan, pada awal kejadian, kondisi mental ketiga korban sangat terguncang. “Waktu melapor ke kami, kondisi korban sangat tidak stabil. Saat menceritakan kejadian, tubuhnya sampai bergetar dan menangis,” ujarnya.

Untuk mendukung pemulihan psikologis, serikat pekerja membawa ketiga korban ke psikolog di RS Islam Jakarta Sukapura, Jakarta Utara. Pendampingan ini bertujuan membantu korban memulihkan kepercayaan diri dan stabilitas emosional, sehingga mereka bisa kembali bekerja dengan tenang.

Advertisement

Langkah hukum akhirnya ditempuh setelah serikat pekerja menilai proses penanganan di internal perusahaan tidak memberikan keadilan. Tiga korban memutuskan melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke pihak kepolisian. Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang difasilitasi kepolisian di Kantor Transjakarta, Rabu, 12 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa kasus ini harus diproses melalui jalur hukum.

Salah satu korban bekerja di bagian Satuan Tugas (Satgas) Transcare, yaitu layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas. Dua korban lainnya bertugas di satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.

Sementara itu, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja. Dugaan pelecehan ini menimbulkan tekanan psikologis yang besar, terutama bagi karyawan yang berinteraksi langsung dengan para pelaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang efektif di perusahaan, serta perlunya perlindungan psikologis bagi karyawan korban pelecehan. Pendampingan yang tepat dari psikolog profesional menjadi kunci untuk membantu korban pulih, menjaga stabilitas mental, dan memberi rasa aman di lingkungan kerja.

Kejadian ini juga menekankan urgensi perusahaan menerapkan protokol anti-pelecehan yang jelas dan tegas. Dengan langkah hukum yang ditempuh korban, diharapkan ada efek jera bagi pelaku dan sinyal kuat bagi perusahaan untuk memperkuat budaya kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. (ANT)

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID