fin.co.id - Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut perilaku jahat seperti mafia tanah akan tetap ada “bahkan sampai dua hari sebelum kiamat” memicu beragam reaksi publik. Sebagian menilai pernyataan itu realistis, sementara yang lain melayangkan kritik karena dianggap berlebihan.
Menanggapi dinamika tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja sama Antarlembaga, Muda Saleh, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Menteri Nusron justru merupakan penjelasan konteks mengenai sifat kejahatan yang tidak mengenal ruang dan waktu.
“Kejahatan Tidak Kenal Waktu, Mafia Tanah Akan Terus Mencari Celah”
Dalam keterangannya di Makassar, Jumat, 15 November 2025, Muda Saleh mengatakan bahwa pernyataan Nusron seharusnya dipahami sebagai penegasan bahwa mafia tanah dapat menyasar siapa saja selama ada kesempatan.
“Yang pertama, Pak Nusron menjelaskan bahwa perilaku kejahatan itu tidak mengenal waktu dan tempat. Dalam hal ini mafia tanah, mereka tidak melihat korbannya kaya atau tidak. Selama ada kesempatan, mereka akan terus merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada potongan video atau narasi yang telah dipelintir demi mengejar viralitas di media sosial.
“Sekarang banyak akun sosmed yang sengaja memotong pernyataan pejabat publik demi engagement, tanpa mempertimbangkan dampaknya. Padahal konteks yang disampaikan Pak Nusron adalah evaluasi internal, termasuk penguatan mental dan integritas pegawai ATR/BPN agar tidak mudah tergoda mafia tanah,” jelas Muda.
Baca Juga
Dorong Sinergi Kepala Daerah Tangani Permasalahan Pertanahan
Muda Saleh juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN semakin menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil. Menurutnya, Nusron tidak ingin kerja kerasnya diglorifikasi, melainkan fokus mempercepat penyelesaian masalah di daerah.
“Pak Nusron itu sangat keras dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Beliau tidak ingin kinerjanya dibesar-besarkan. Yang penting hasil untuk masyarakat. Karena itu, beliau aktif mengajak kepala daerah di berbagai provinsi untuk bersama menyelesaikan persoalan RTRW dan RDTR agar masyarakat, terutama menengah ke bawah, tidak dirugikan,” ujarnya.
Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf
Selain penanganan konflik pertanahan, Muda Saleh mengungkapkan bahwa salah satu fokus Nusron adalah mempercepat sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf di berbagai provinsi.
“Mungkin masyarakat belum banyak tahu, tapi Pak Nusron sangat menekankan percepatan sertipikat rumah ibadah. Sektor tanah wakaf menjadi salah satu prioritas beliau,” tambahnya.
Ia menutup keterangannya dengan mengajak publik melihat kembali konteks utuh pernyataan Menteri ATR/BPN agar tidak terjebak pada misinformasi.
Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi