Ekonomi . 15/11/2025, 20:23 WIB

Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Pemerintah membagi Indonesia ke dalam empat zona untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan biaya hidup di tiap wilayah.

Berikut rinciannya:

???? Zona 1 – Jawa Non-Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB

  • Umum & Lajang: Rp 8,5 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 10 juta

  • Peserta Tapera: Rp 10 juta

???? Zona 2 – Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Maluku Utara, Bali

  • Umum & Lajang: Rp 9 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 11 juta

  • Peserta Tapera: Rp 11 juta

???? Zona 3 – Papua dan Seluruh Pemekarannya

  • Umum & Lajang: Rp 10,5 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 12 juta

  • Peserta Tapera: Rp 12 juta

???? Zona 4 – Jabodetabek

  • Umum & Lajang: Rp 12 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 14 juta

  • Peserta Tapera: Rp 14 juta

Sid Herdi Kusuma menegaskan kembali bahwa program ini memang diarahkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial.

“Yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah,” tegasnya.

Daftar Harga Rumah Subsidi 2025

Hingga saat ini, harga rumah subsidi masih mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, karena aturan harga terbaru 2025 belum diterbitkan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com