Hukum dan Kriminal

Komisi Reformasi Polri Disorot, ISESS Desak Ungkap Dugaan Kriminalisasi Pekerja PT WKM

news.fin.co.id - 16/11/2025, 11:21 WIB

Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto (IST)

fin.co.id - Institut for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti dugaan abuse of power penyidik Polri dalam penanganan sengketa lahan yang menyeret dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang. ISESS menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius Komisi Reformasi Polri.

Peneliti ISESS Bambang Rukminto menegaskan bahwa pembenahan perilaku aparat menjadi pekerjaan besar bagi Komisi Reformasi Polri dan Tim Transformasi. Ia menyebut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus Awwab dan Marsel di Halmahera Timur sebagai contoh nyata masalah di lapangan.

Bambang menilai keberhasilan Komisi Reformasi Polri bisa terlihat dari kemampuan menekan praktik yang merugikan masyarakat. “Ini indikator penting untuk menunjukkan perubahan di internal Polri,” ujarnya.

Koalisi Keadilan ikut menekan Komisi Reformasi Polri agar memeriksa seluruh petugas yang menangani sengketa lahan PT WKM dan PT Position. Mereka menilai kasus ini bukan hanya soal potensi kriminalisasi, tetapi juga berimbas pada mutasi massal di Polda Maluku Utara yang diduga terkait upaya pengungkapan penambangan ilegal di wilayah sengketa.

Ahli pidana Dr Oheo K Haris sebelumnya juga mengingatkan adanya indikasi kuat abuse of power karena penyidik diduga mengabaikan hak Awwab dan Marsel, termasuk soal saksi meringankan dan bukti yang diajukan. Ia bahkan menyoroti perubahan pasal dakwaan yang tidak pernah dijelaskan sejak awal.

Dr Oheo menilai tindakan tersebut menyalahi prinsip dasar penegakan hukum karena membuat terdakwa tidak memahami tuduhan sejak pemeriksaan awal.(*)

Sigit Nugroho
Penulis