fin.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama di dalam BUMN dan badan lainnya.
Permasalahan mengenai pemborosan di sejumlah badan itu tertuang di dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1/2025.
"Dengan nilai sebesar Rp43,35 triliun," kata Ketua BPK Isma Yatun, Selasa (18/11/2025). Lebih lanjut, Isma menilai BPK turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara. Caranya, dengan dukungan pemberatasan korupsi melalui penghitungan kerugian negara dengan nilai sebesar Rp71,57 triliun.
Selain itu, melalui penyelesaian permasalahan isu lintas kementerian atau lembaga atau BUMN atau cross-cutting melalui sejumlah rekomendasi. Pertama, perbaikan penyusunan laporan kinerja pemerintah pusat dengan mengevaluasi dan menyempurnakan kerangka regulasi.
Kedua, penguatan pengendalian atas pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah dengan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam rangka proses pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Ketiga, perbaikan kebijakan formula perhitungan kompensasi listrik dan pembelakuan penyusaian tarif pada minimal 7 golongan tarif.
Menurutnya, perbaikan dapat mengurangi beban APBN 2024 sebesar Rp23,73 triliun dengan meninjau kembali kebijakan kompensasi listrik sesuai dengan hasil kajian yang komprehensif terkait tarif keekonomian penggunaan biaya pokok penyediaan tenaga listrik dalam penetapan APBN.
Baca Juga
Keempat, perbaikan penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg dengan menetapkan kebijakan yang menjamin pengendalian dan ketepatan sasaran penyaluran melalui penggunaan basis data kependudukan yang dapat memenuhi kriteria penerima subsidi.
Isma pun meminta bantuan kepada DPR agar turut membantu awasi tindak lanjut sejumlah rekomendasi BPK itu ke kementerian dan lembaga terkait.
"Guna mengakselerasi penyelesaian lintas sektoral ini, sehingga rekomendasi BPK benar-benar mentransformasi akuntabilitas menjadi efektivitas nyata dalam setiap program pemerintah," katanya.
Di sisi lain, Isma Yatun menambahkan BPK telah ikut mendukung penyelamatan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun.
Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan penyelematan keuangan negara triliun itu berasal dari permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp25,86 triliun.
"Di mana Rp1,04 triliun di antaranya telah berhasil dikembalikan ke kas negara atau daerah atau perusahaan saat pemeriksaan berlangsung," ungkap Isma saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2025 di rapat paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).
Kantor BPK