fin.co.id - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo blak-blakan mengakui bahwa masyarakat saat ini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan respons cepat daripada melapor melalui layanan kepolisian.
Pernyataan ini disampaikan Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa 18 November 2025, yang sekaligus menyoroti lemahnya kecepatan pelayanan publik di sejumlah fungsi Polri, terutama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurut Dedi, lambatnya penanganan laporan oleh SPKT menjadi salah satu alasan kuat mengapa warga memilih Damkar, yang dinilai lebih tanggap dan cepat merespons kondisi darurat.
Quick Response Time Polri Masih di Atas 10 Menit
Dalam pemaparannya, Dedi mengungkapkan bahwa standar internasional—khususnya standar PBB—menetapkan waktu tanggap ideal di bawah 10 menit untuk layanan darurat. Sayangnya, kinerja Polri masih belum mencapai angka tersebut.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” ungkap Dedi.
Kondisi tersebut bukan hanya menghambat penanganan kasus, tetapi juga berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Warga Dinilai Lebih Nyaman Lapor ke Damkar
Dedi secara tegas menyebut bahwa masyarakat belakangan ini lebih memilih menghubungi Damkar karena kecepatan dan ketepatan respons mereka dinilai lebih baik dibandingkan kepolisian.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” katanya.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran preferensi publik dalam hal layanan darurat, di mana respons cepat menjadi prioritas utama masyarakat ketika mencari bantuan.
Optimalisasi Layanan 110 Jadi Prioritas Polri