Wacana Single Salary ASN Kembali Mengemuka: Apa Manfaat dan Kapan Akan Diterapkan?

news.fin.co.id - 26/11/2025, 14:18 WIB

Wacana Single Salary ASN Kembali Mengemuka: Apa Manfaat dan Kapan Akan Diterapkan?

Gajian. Foto (Istimewa)

fin.co.id - Pembahasan mengenai single salary atau sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ramai diperbincangkan publik.

Dorongan terbaru datang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, wacana penerapan sistem gaji tunggal sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, Korpri sudah mengajukan ide single salary sejak tahun 2015, sehingga usulan tersebut sudah hampir 10 tahun berjalan namun belum juga direalisasikan.

Advertisement

Zudan menjelaskan bahwa dalam skema single salary, gaji dan tunjangan ASN tidak akan lagi dipisahkan seperti sistem saat ini. Semua komponen pendapatan ASN akan digabung menjadi satu paket gaji utuh.

Hal ini dinilai jauh lebih sederhana dan efisien. Zudan menekankan bahwa sistem baru ini dapat menghadirkan rasa keadilan bagi ASN aktif maupun pensiunan.

“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” terang Zudan.

Dengan kata lain, jika single salary diterapkan, maka besaran pensiun ASN akan lebih tinggi dibandingkan sistem pensiun saat ini yang hanya menghitung gaji pokok.

Zudan juga menyampaikan, harapan kepada Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, agar reformasi penggajian ASN bisa lebih memprioritaskan kesejahteraan pegawai pemerintah.

Ia menegaskan bahwa tujuan besar dari skema single salary adalah memastikan ASN bisa pensiun dengan tenang, tanpa beban utang atau kekhawatiran finansial.

“Target kita sederhana – saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” ucapnya.

Advertisement

Pesan ini menegaskan bahwa reformasi penggajian bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup ASN setelah mereka mengakhiri masa tugas.

Kemenkeu Masih Menunggu Proposal

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID