Polda Jabar dan Metro Jaya Kompak Sikat Resbobb, Imbas Hina Suku Sunda & Viking!

news.fin.co.id - 12/12/2025, 16:37 WIB

Polda Jabar dan Metro Jaya Kompak Sikat Resbobb, Imbas Hina Suku Sunda & Viking!

Polda Jabar dan Polda Metro Jaya kompak usut YouTuber Resbobb (Adimas Firdaus) atas dugaan ujaran kebencian SARA terhadap Suku Sunda dan suporter Viking.

fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari ranah hukum dan media sosial! Youtuber dengan akun Resbobb atau bernama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan kini menghadapi masalah hukum berlapis. Bukan hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat (Jabar) juga memastikan telah melakukan penyelidikan serius terhadap konten hate speech yang berisi penghinaan rasis terhadap Suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.

Konten yang menampilkan ucapan kontroversial Adimas Firdaus ini sukses menimbulkan kegaduhan luar biasa di ruang publik, memicu reaksi keras, dan mengancam pecahnya konflik antarkelompok. Polda Jabar langsung merespons cepat kegelisahan masyarakat yang merasa kehormatan mereka dinistakan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penyidik telah langsung bergerak menindaklanjuti kasus ini sejak konten tersebut ramai diperbincangkan. "Polda telah melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut baik saat konten hate speech maupun ketika yang bersangkutan telah klarifikasi minta maaf," kata Kombes Hendra kepada awak media, Jumat 12 Desember 2025.

Polda Jabar menduga kuat, motif awal di balik ucapan ekstrem tersebut adalah upaya untuk mendongkrak popularitas atau meningkatkan influencer di akunnya. Namun, karena perbuatannya menimbulkan kegaduhan publik yang sangat meluas, Polda Jabar mengambil langkah tegas. "Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum," tegasnya.

Advertisement

Satu Objek, Banyak Pelapor, Dua Polda Bekerja Sama!

Kasus ini menunjukkan tingginya solidaritas masyarakat. Sejumlah pihak, termasuk komunitas suporter Viking, menyampaikan rencana pelaporan terhadap Resbobb. Ucapan rasis yang viral itu dinilai sangat meresahkan dan berpotensi memicu konflik serius antarkelompok. Meskipun banyak organisasi masyarakat (Ormas) yang ingin melaporkan, Kombes Hendra menjelaskan bahwa hanya satu Laporan Polisi (LP) yang diterima dan diproses secara resmi oleh Polda Jabar. Alasannya sederhana: objek yang dilaporkan sama, sehingga satu LP sudah memadai untuk memulai proses penyelidikan.

Di sisi lain, perlu Anda tahu, kasus ini sudah lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Cepi Hendrayani, seorang advokat asli Sunda, merasa sangat tersinggung dan melaporkan Adimas Firdaus pada hari yang sama, Jumat, 12 Desember 2025. Cepi menyatakan bahwa kehormatan Suku Sunda telah dinistakan oleh ucapan rasis tersebut.

Detail Ucapan yang Melampaui Batas & Kronologi Kejadian

Apa persisnya ucapan yang memantik kemarahan publik? Dalam rekaman siaran langsung yang kini menjadi alat bukti, Adimas Firdaus diduga mengeluarkan kalimat yang sangat provokatif: 'semua orang Sunda anjing, Viking anjing… Pokoknya semua Sunda anjing,'.

Bukannya mereda, Adimas malah kembali menegaskan ucapannya meski sudah dibalas oleh pengguna lain dalam siaran langsung tersebut. Selain itu, pelapor juga menyoroti adanya unggahan lain yang menyertakan narasi tambahan yang memperkuat unsur kebencian, bahkan disertai penyebutan isu-isu personal, yang tentu saja memicu reaksi publik semakin memuncak.

Inilah kronologi singkatnya:

Advertisement
  • Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB: Pelapor (Cepi Hendrayani) melihat konten tersebut di Instagram.
  • Lokasi Kejadian: Siaran langsung diduga berlangsung di Gedung Yarnati lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat.
  • Jumat, 12 Desember 2025: Laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor menilai ucapan tersebut sangat menyinggung martabat masyarakat Sunda yang secara turun-temurun dikenal menjunjung tinggi nilai kesopanan dan keramahan (someah hade ka semah). Lebih mencemaskan lagi, Adimas disebut-sebut melakukan tindakan pengulangan, mengingat ia sebelumnya sempat tersandung kasus serupa terhadap figur publik lain, namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan. Kini, langkah hukum tegas harus diambil untuk menciptakan efek jera!

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID