Politik . 14/12/2025, 13:53 WIB

Geger Koalisi Permanen! Pakar Bongkar Kenapa Ide Ini Bisa Jadi Bencana Jika Sistem Politik Tak Berubah

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Wacana panas tentang memasukkan konsep koalisi permanen partai politik ke dalam rancangan undang-undang (RUU) kembali memantik perdebatan sengit. Ide ini, yang bertujuan menciptakan stabilitas politik jangka panjang, justru dinilai belum mendesak dan berpotensi menjadi bumerang besar. Jika Anda berpikir koalisi permanen adalah solusi instan untuk tatanan politik yang lebih rapi, Anda mungkin perlu berpikir ulang. Pakar politik langsung membongkar alasan mengapa gagasan ini justru berbahaya tanpa reformasi fundamental.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyampaikan analisis tajamnya. Menurutnya, gagasan koalisi permanen ini tidak memiliki urgensi substantif. Agung menegaskan, ide tersebut tidak akan efektif dan justru bisa menimbulkan dampak negatif jika tidak dibarengi dengan perubahan menyeluruh pada sistem politik dan hukum di Indonesia. Inilah inti masalah yang wajib menjadi perhatian para pembuat kebijakan.

Ancaman Kartel dan Korupsi Mengintai Koalisi Permanen

Agung Baskoro memperingatkan keras agar rencana memasukkan koalisi permanen ke dalam aturan hukum tidak dilakukan secara parsial. Anda harus menyadari risiko besar yang menyertai kebijakan setengah hati. Jika tidak dikaji secara komprehensif, kebijakan yang niatnya baik ini berisiko besar "menyuburkan praktik kartel dan koruptif" di antara partai politik. Pembentukan koalisi yang terlalu kuat dan permanen, tanpa pengawasan ketat, bisa menciptakan oligarki kekuasaan yang sulit diusik.

Dia menjelaskan, keberadaan koalisi permanen baru akan relevan dan aman apabila sistem pengawasan serta penegakan hukum di Indonesia benar-benar berjalan secara konsisten. Ini adalah syarat mutlak! Konsistensi penegakan hukum diperlukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan kekuasaan dalam praktik pemerintahan. Ketika koalisi terlalu dominan dan tidak diawasi secara efektif, risiko penyalahgunaan kekuasaan akan meningkat drastis. Dengan kata lain, koalisi permanen hanya efektif jika mekanisme check and balances berjalan prima.

"Secara substantif tak ada urgensi untuk membuat koalisi parlemen permanen tanpa diikuti perubahan sistem politik dan hukum secara keseluruhan," kata Agung Baskoro. Dia menekankan bahwa fokus seharusnya diarahkan pada perbaikan fondasi sistem politik itu sendiri, bukan hanya pada penguatan relasi antar partai yang bersifat struktural.

Partai Politik Terbelah: Prioritas atau Penghambat Visi Misi?

Wacana koalisi permanen ini sontak memicu perdebatan sengit di internal partai politik, menunjukkan bahwa bahkan di kalangan elite pun, pandangan masih sangat terbelah. Ada yang melihatnya sebagai pemborosan energi, ada pula yang khawatir keleluasaan mereka terbatasi. Inilah gejolak yang sedang terjadi di panggung politik nasional.

Partai NasDem, melalui politisinya Ujang Bey, menyatakan bahwa wacana ini bukanlah prioritas yang harus dibahas saat ini. Menurut NasDem, regulasi pemilu seharusnya fokus pada penyempurnaan mekanisme penyelenggaraan pemilu agar lebih sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Isu-isu strategis yang lebih mendesak, seperti penentuan parliamentary threshold (PT), seharusnya mendapat perhatian utama. Perbedaan pandangan antar partai dalam isu-isu fundamental seperti PT saja masih terlihat jelas, menunjukkan bahwa kesamaan frekuensi antar partai masih jauh dari kata permanen.

"Koalisi belum tentu sefrekuensi. Masih ada kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama," ujar Ujang Bey. Pernyataan ini menunjukkan realitas politik bahwa koalisi selalu bersifat dinamis, dipenuhi negosiasi kepentingan dan bukan sekadar kesamaan ideologi abadi. Memaksakan koalisi menjadi permanen dikhawatirkan mengabaikan dinamika politik yang alami.

Di sisi lain, Partai Golkar juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menganggap usulan koalisi permanen akan membatasi keleluasaan partai dalam mengembangkan visi dan misi mereka sendiri. Partai Golkar percaya bahwa koalisi seharusnya terbentuk secara alamiah, sesuai kebutuhan dan dinamika politik yang ada. Memformalkan koalisi dalam aturan hukum bisa membelenggu kreativitas dan adaptabilitas partai terhadap perubahan tuntutan masyarakat dan politik.

"Jadi selama ini koalisi itu terbentuk secara alamiah saja. Jadi menurut saya kita harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal," kata Doli Kurnia. Pesan ini menekankan perlunya kehati-hatian dalam mereformasi struktur politik. Memaksakan formalitas pada sesuatu yang seharusnya cair dan dinamis justru berisiko merusak mekanisme politik yang sudah berjalan secara alami.

Pada akhirnya, analisis dari Agung Baskoro dan respons dari NasDem serta Golkar memberikan peringatan keras. Koalisi permanen bukanlah obat mujarab untuk masalah politik Indonesia. Tanpa reformasi sistemik yang menjamin pengawasan dan penegakan hukum yang kuat, gagasan ini hanya akan menjadi pintu masuk bagi kartel politik yang semakin koruptif, mengancam demokrasi, dan merugikan kepentingan publik dalam jangka panjang. Para pembuat undang-undang harus memprioritaskan perbaikan fondasi sebelum merombak struktur aliansi politik. - Fajar Ilman/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com