Pemerintah Siapkan Dana Bencana Rp60 Triliun dari APBN, Hasil Sisir Anggaran 'Gak Jelas' Kementerian

news.fin.co.id - 16/12/2025, 13:47 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Bencana Rp60 Triliun dari APBN, Hasil Sisir Anggaran 'Gak Jelas' Kementerian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Anisha Aprilia -

Intinya:

  1. Pemerintah Alokasikan Dana Bencana Rp60 Triliun dari Hasil Sisir Anggaran
  2. Kebutuhan Darurat Tahun Berjalan Masih Terpenuhi
  3. Fokus Rehabilitasi dan Rekonstruksi Besar Ada di APBN 2026

Advertisement

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuat pengumuman mengejutkan: Pemerintah mengamankan dana hingga Rp60 triliun dari APBN untuk penanganan dan pemulihan bencana alam! Anggaran jumbo ini bukan suntikan baru, melainkan hasil "operasi sisir" anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dianggap tidak prioritas atau tidak jelas. Langkah ini menegaskan kesiapan fiskal negara menghadapi bencana, sementara dana untuk rehabilitasi besar-besaran akan difokuskan pada APBN 2026, termasuk relaksasi anggaran untuk daerah terdampak.

fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari sektor fiskal negara. Pemerintah Indonesia mengumumkan telah mengalokasikan dana fantastis, mencapai Rp60 triliun, khusus untuk penanganan dan pemulihan berbagai bencana alam. Anggaran jumbo ini bukan berasal dari utang baru, melainkan dari hasil "operasi sisir" anggaran internal kementerian dan lembaga (K/L) yang dinilai tidak prioritas.

Kepastian ketersediaan dana darurat ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah agresif pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan negara memiliki bantalan finansial yang kuat saat terjadi krisis bencana. Ini adalah berita yang sangat melegakan di tengah potensi risiko bencana alam yang tinggi.

Jurus Jitu Menkeu: Sisir Program K/L yang 'Nggak Jelas', Dana Rp60 T Siap Sedia!

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana Rp60 triliun tersebut berhasil dikumpulkan melalui proses evaluasi mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses penyisiran ini dilakukan segera setelah APBN disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Waktu APBN selesai di DPR, kita pelajarin, kita sisir semua program-program kementerian dan lembaga. Ternyata masih banyak program yang enggak jelas. Sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp60 triliun dari situ, jadi begitu dibutuhkan, dananya sudah siap," ungkap Purbaya pada Selasa, 16 Desember 2025. Strategi ini memastikan bahwa dana darurat sudah tersedia di awal, bukan baru dicari saat musibah sudah terjadi. Ini adalah langkah maju dalam manajemen risiko fiskal.

Dana K/L Selalu Bersisa? Ini Ruang Fiskal Tambahan yang Dimanfaatkan Pemerintah

Menteri Keuangan juga membeberkan fakta menarik di balik pengelolaan anggaran K/L. Menurutnya, tingkat serapan anggaran kementerian dan lembaga setiap tahunnya tidak pernah menyentuh 100 persen. Meskipun penyerapan anggaran secara resmi disebut sekitar 99 persen, faktanya masih ada sisa dana yang dikembalikan ke kas negara.

Advertisement

Sisa anggaran yang dikembalikan inilah yang menciptakan ruang fiskal tambahan. Pemerintah memanfaatkan celah ini untuk mengamankan kebutuhan dana tak terduga, seperti penanggulangan bencana. Ini menunjukkan adanya efisiensi yang ketat dalam pengelolaan keuangan negara, dialihkan dari program yang kurang jelas ke sektor yang vital dan mendesak, yaitu keselamatan publik.

Status Anggaran Bencana Tahun Ini: BNPB Masih Cukup Napas

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID