fin.co.id - Dunia hiburan dan politik Tanah Air mendadak guncang. Pasangan yang selama ini menyandang gelar "Couple Goals" dan menjadi idola jutaan rakyat, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, kini benar-benar berada di ambang perpisahan. Siapa yang menyangka, kemesraan yang sering mereka pamerkan di media sosial harus berujung di meja hijau Pengadilan Agama Bandung.
Kabar perceraian ini bak petir di siang bolong bagi para penggemar "Kang Emil" dan "Bu Cinta". Namun, di balik gugatan yang menghebohkan tersebut, muncul sebuah momen emosional yang membuat publik terenyuh. Meski hubungan pernikahan mereka sedang berada di ujung tanduk, Atalia menunjukkan kedewasaan luar biasa dengan menitipkan pesan menyentuh untuk sang suami.
Pesan Terakhir Bu Cinta: Mohon Doa yang Terbaik
Publik dibuat penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu tertutup rumah tangga mereka. Di tengah panasnya proses hukum, pesan Atalia justru membawa suasana haru. Hal ini terungkap langsung melalui Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, setelah menjalani agenda persidangan.
Debi membocorkan bahwa Atalia masih mengharapkan doa dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Tidak ada caci maki atau drama panas, melainkan harapan akan takdir terbaik bagi mereka berdua ke depannya.
"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," ujar Debi Agusfriansa saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Kalimat singkat namun sarat makna ini langsung menjadi buah bibir karena mencerminkan sikap lapang dada dari seorang Atalia.
Alasan Cerai Masih Misteri, Hukum Jadi Bentengnya
Kenapa mereka cerai? Pertanyaan ini terus menghujani tim kuasa hukum kedua belah pihak. Mengingat rekam jejak mereka yang sangat harmonis, publik mencari-cari celah penyebab keretakan hubungan ini. Namun, tampaknya rasa penasaran netizen harus tertahan lebih lama.
Debi Agusfriansa memilih untuk tetap bungkam dan menjaga kerahasiaan kliennya dengan sangat ketat. Ia menegaskan bahwa alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut tidak bisa konsumsi publik karena merupakan ranah pribadi yang dilindungi oleh hukum positif di Indonesia.
"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tegas Debi di hadapan para pemburu berita.
Ridwan Kamil Absen di Sidang Mediasi, Ke Mana Kang Emil?
Kehadiran Ridwan Kamil di pengadilan tentu menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Banyak yang berharap mereka bisa rujuk melalui proses mediasi. Namun sayangnya, sosok yang akrab disapa Kang Emil tersebut justru tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi persidangan.
Ketidakhadiran Ridwan Kamil ini segera dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Ia menjelaskan bahwa kliennya sedang memiliki jadwal yang sangat padat terkait urusan pekerjaan di luar kota, sehingga tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik di Bandung pada hari itu.
"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," tutur Wenda dengan tenang. Ketidakhadiran ini tentu menambah dramatis suasana persidangan yang seharusnya menjadi ajang pertemuan dua hati tersebut.