Hukum dan Kriminal . 23/12/2025, 19:24 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Berikut rangkuman 11 OTT KPK selama tahun 2025 yang sebagian besar menyasar pejabat daerah, aparatur penegak hukum, hingga pejabat kementerian:
Kasus suap di Dinas PUPR OKU. KPK menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU, serta dua pihak swasta sebagai pemberi suap.
Suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. Lima tersangka ditetapkan, terdiri dari pejabat PUPR dan pihak swasta.
Kasus suap proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar dari DAK Kemenkes. Lima tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur nonaktif.
Suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani V. Tiga tersangka dari unsur BUMN dan swasta.
Dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. KPK menetapkan Gubernur Riau nonaktif dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media