Politik . 07/09/2026, 14:44 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Awal September menjadi momen kelam bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tercatat muncul dugaan kasus keracunan massal akibat menu MBG pada tiga hari pertama di bulan September.
Dugaan keracunan terjadi di Sidorajo, Rembang, Agam, dan Tana Toraja pada awal September 2026. Kejadian tersebut berdampak terhadap ratusan peserta didik di sekolah dan pondok pesantren.
Sebelumnya, kejadian serupa yang diduga berkaitan dengan MBG juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Semarang pada Agustus 2026.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya kasus dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat program MBG.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas Utama. Menurutnya, keberhasilan program ini menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami para penerima manfaat MBG di sejumlah daerah. Semoga mereka yang terdampak segera pulih dan seluruh proses penanganannya berjalan dengan baik," ujar Netty, Jumat, 4 September 2026.
"Setiap kejadian tentu menjadi perhatian kita bersama, karena di balik angka-angka tersebut ada anak-anak dan masyarakat yang harus kita jaga kesehatannya sebagai bagian dari masa depan Indonesia,” lanjutnya.
Politisi Fraksi PKS ini menilai, berulangnya kasus dugaan keracunan harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan MBG. Pengawasan ketat, menurutnya, tidak boleh hanya dilakukan saat makanan disajikan, melainkan dari hulu ke hilir.
“Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah makanan dikonsumsi, tetapi harus dimulai sejak penyusunan dan penerapan petunjuk teknis (juknis), pemilihan serta penerimaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi dan pengantaran makanan kepada penerima manfaat. Setiap tahapan harus memiliki standar yang jelas, pengawasan yang berjalan, dan penanggung jawab yang memastikan standar dipenuhi,” tegasnya.
Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), setidaknya 40.759 orang diduga mengalami keracunan sejak MBG dijalankan pada 2025; 12.656 di antaranya tercatat sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026.
Angka antarlembaga memang berbeda karena periode dan metode pencatatan tidak seragam. Situasi ini mengafirmasi bahwa negara belum memiliki satu sistem data yang terbuka, terverifikasi, dan dapat diaudit publik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media