Subsidi Transjakarta Tembus Rp3,75 Triliun di APBD DKI 2026

news.fin.co.id - 28/12/2025, 13:19 WIB

Subsidi Transjakarta Tembus Rp3,75 Triliun di APBD DKI 2026

Foto ilustrasi bus Transjakarta (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan subsidi untuk Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Angka ini menjadi yang paling besar ketimbang subsidi untuk transportasi umum (transum) lainnya yang dikelola Pemprov DKI.

Wajar saja, tarif Transjakarta yang sebesar Rp3.500 belum pernah mengalami kenaikan selama hampir 20 tahun. Padahal tarif Transjakarta jika tanpa subsidi berkisar Rp13 ribu. 

Dengan begitu, Transjakarta sebagai tulang punggung angkutan umum di Ibu Kota membutuhkan subsidi yang cukup besar setiap tahunnya.

"Untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi dalam keterangannya pada Minggu, 28 Desember 2025.

Rolandi merinci, untuk subsidi MRT Jakarta ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp536,70 miliar.

Disusul subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Sementara subsidi untuk bus sekolah sambung Rolandi dialokasikan sebesar Rp105,38 miliar.

Subsidi untuk Transjakarta ini tidak turun terlalu jauh jika dibandingkan tahun 2025. 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifl (MTZ) pernah mengungkapkan jika subsidi Transjakarta pada tahun 2025 berkisar Rp3,9 triliun. 

Padahal APBD DKI 2026 yang sebesar Rp81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun.

Adapun penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di 2026.

Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID