Hukum dan Kriminal . 31/12/2025, 18:08 WIB

Kejagung Catatkan Capaian Kinerja Signifikan Sepanjang Tahun 2025

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Merupakan satuan kerja terbaru dari Kejaksaan RI, Badan Pemulihan Aset mempunyai tugas dan wewenang menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Capaian kinerja Badan Pemulihan Aset sepanjang 2025 berhasil memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total Rp19.654.408.850.966  

Pemulihan aset tersebut dicapai melalui mekanisme:

·       Lelang/Penjualan langsung: Rp305.130.020.767

·       Pemberian Hibah: Rp232.957.451.000

·       Setoran uang tunai: Rp424.861.682.039

·       Penyelesaian uang pengganti Rp18.691.459.697.160

 

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com