Bareskrim Tetapkan Tersangka Banjir Bandang di Sumut, Korporasi Ikut Diseret!

news.fin.co.id - 06/01/2026, 17:28 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Banjir Bandang di Sumut, Korporasi Ikut Diseret!

PLN Percepat Pemulihan Pasokan listrik Pascabencana di Sumut (Dokumen Istimewa)

fin.co.id  - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan tersangka pelanggaran lingkungan hidup dalam kasus banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam pengusutan salah satu bencana lingkungan paling mematikan di wilayah tersebut.

Para tersangka berasal dari unsur perorangan maupun korporasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni di Langsa, Aceh, Selasa 6 Januari 2025.

Advertisement

“Sudah ditetapkan. Perorangan dan korporasi,” ujar Irhamni singkat kepada awak media.

Meski demikian, Bareskrim belum membeberkan secara rinci identitas para tersangka. Irhamni menyebutkan, keterangan lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat setelah seluruh administrasi penyidikan dirampungkan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim menggelar gelar perkara bersama Kejaksaan Agung pada pekan lalu.

Gelar perkara tersebut menjadi tahapan krusial untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus banjir bandang yang menewaskan puluhan orang itu.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah memeriksa PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan di sekitar DAS Garoga.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PT TBS memiliki empat titik bukaan lahan yang lokasinya tidak jauh dari area terdampak banjir bandang. Total luas bukaan lahan tersebut mencapai 63 hektare.

Dari empat titik bukaan lahan milik PT TBS, dua di antaranya memiliki luas sekitar 36 hektare dan berada di sisi tebing yang mengarah langsung ke DAS Garoga.

Lokasi ini diduga sangat rentan longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Advertisement

Penyidik menduga dua bukaan lahan tersebut menjadi salah satu pemicu utama longsor besar yang terjadi sebelum banjir bandang.

Longsoran tanah tersebut membawa material kayu gelondongan dalam jumlah besar, yang kemudian terbawa arus banjir dan menghantam permukiman warga.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID